Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online - Hallo sahabat angelothomas, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Umum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
link : Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
Anda sekarang membaca artikel Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online dengan alamat link http://angelothomas.blogspot.com/2018/11/cara-dan-syarat-mengikuti-sensus.html
Judul : Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
link : Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
Sensus Penduduk Online
Sensus Penduduk tahun 2020 ini akan dilaksanakan secara online mulai tanggal 15 Februari tahun 2020 secara serentak. Namun pemerintah juga akan menyelenggarakan sesus penduduk secara offline yaitu melalui wawancara oleh petugas sensus yang tiba ke rumah. Sensus penduduk secara offline atau wawancara ini akan dilaksanakan sehabis Sensus penduduk secara online simpulan yaitu mulai bulan Juli 2020.
Tidak semua data NIK sudah terdaftar di sensus penduduk secara online, oleh lantaran itu maka pemerintah menyediakan sensus penduduk secara offline melalui door to door oleh petugas BPS yang tiba eksklusif ke rumah.
Sebelum melaksanakan sensus secara online, sebaiknya kita persiapkan syarat-syaratnya antara lain:
1. KTP
2. KK (Kartu Keluarga)
3. Akta Kelahiran
4. Surat Nikah/Cerai
5. Sertifikat Rumah
6. Surat Kematian (Jika ada)
Jika semua persyaratan sudah lengkap, eksklusif kunjungi situs https://sensus.bps.go.id/login.
- Masukan NIK
- Masukan Nomor KK
- Masukan Captcha
- Tekan tombol "cek keberadaan"
Jika NIK kita sudah terdaftar, maka secara otomatis akan terlihat di tampilan awal situs web tersebut. Dan kita akan dibawa ke tampilan pengisian pasword yang berfungsi untuk mendaftar dan masuk ke sajian sensus online. Pada sajian ini buatlah pasword yang gampang diingat sebanyak dua kali memasukan pada kolom yang tersedia. Selanjutnya buat pertanyaan/pilih sesuai impian kita dan gampang diingat. Pertanyaan ini dimaksudkan bila suatu ketika kita lupa pasword.
Setelah simpulan menciptakan pasword, selanjutnya kita akan masuk ke sajian sensus. Isilah semua pertanyaan yang ada di kolom pertanyaan tersebut. Jika kita belum memiliki data yang lengkap, maka kita dapat menyimpan dulu hasil tanggapan kita dan dapat dilanjutkan dilain waktu.
Seandainya data yang kita input sudah lengkap, maka kita dapat kirim data tersebut dengan cara klik tombol "kirim". Jika sudah dikirim, selanjutnya download/unduh bukti pengisian dan simpan bila suatu ketika tiba petugas sensus.
Kaprikornus urutan pengisian sensus penduduk secara online yaitu sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman sensus.bps.go.id
2. Pilih Bahasa, kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah No KK,lalu klik "cek keberadaan"
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan kemudian klik "buat pasword" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada SP online
5. Masukan kata sandi yang sudah dibuat, kemudian klik "Masuk".
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online lali klik "mualai mengisi".
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update" kemudian klik "kirim".
9. Unduh bukti pengisian dan selesai
Kaprikornus urutan pengisian sensus penduduk secara online yaitu sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman sensus.bps.go.id
2. Pilih Bahasa, kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah No KK,lalu klik "cek keberadaan"
4. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan kemudian klik "buat pasword" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan pada SP online
5. Masukan kata sandi yang sudah dibuat, kemudian klik "Masuk".
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online lali klik "mualai mengisi".
7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update" kemudian klik "kirim".
9. Unduh bukti pengisian dan selesai
Demikian tutorial singkat cara mengikuti sensus penduduk secara online, biar bermanfaat.
Demikianlah Artikel Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online
Sekianlah artikel Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online dengan alamat link http://angelothomas.blogspot.com/2018/11/cara-dan-syarat-mengikuti-sensus.html
0 Response to "Cara Dan Syarat Mengikuti Sensus Penduduk Tahun 2020 Secara Online"
Post a Comment